Salin Artikel

Kado Pahit untuk Bupati Ngada Jelang Hari Menentukan...

Marianus merupakan salah satu calon yang mendaftar sebagai calon gubernur NTT, berpasangan dengan berpasangan Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.

Pasangan ini mendaftar ke KPUD dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Namun, jelang momen penetapan calon tersebut, Marianus justru mendapat kado pahit. Ia hari ini terkurung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta. Ia terjaring operasi tangkap tangan dan dibawa ke KPK sejak Minggu (11/2/2018).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut.

"Bupati Ngada (yang tertangkap)," kata Febri.

Menurut Febri, Bupati Ngada yang ditangkap bersama satu orang lainnya tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kemarin petang, tepatnya pada pukul 17.20 WIB.

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.

Rencananya, jumpa pers mengenai penangkapan Marianus Sae baru akan digelar pada hari ini, Senin.

Kontroversial

Marianus Sae adalah sosok yang kontroversial. Ia tercatat pernah meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara. Apalagi saat itu tidak ada aparat kepolisian di Bandara Soa.

Aksi tersebut sempat membuat Marianus menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Marianus diangga melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara. Namun, kelanjutan kasus tersebut tak jelas sampai sekarang.

Pada 2015, ia justru kembali terpilih kembali sebagai Bupati Ngada untuk kedua kalinya.

Tak Gugur

Marianus Sae bukan calon kepala daerah 2018 pertama yang ditangkap KPK. Sebelumnya, bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang akan kembali maju di Pilbup Jombang 2018, juga ditangkap oleh lembaga antirasuah.

Namun, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, kepesertaan Nyono Suharli Wihandoko dalam Pilkada 2018 tetap berlanjut.

Status sebagai peserta pilkada tetap melekat kendati Nyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur.

"Status pendaftarannya tetap terdaftar," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (5/2/2018).

Arief menyebut, seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka masih bisa mendaftar sebagai peserta pemilu sepanjang belum ada keputusan hukum menjadi terpidana.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017.

Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 menyebutkan, "Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap, terpidana karena kealpaan ringan (culpa levis), terpidana karena alasan politik, terpidana yang tidak menjalani pidana dalam penjara wajib secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pidana tidak dalam penjara".

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/08384401/kado-pahit-untuk-bupati-ngada-jelang-hari-menentukan

Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke