Salin Artikel

Kontras Desak Komisaris Tinggi HAM PBB Singgung 4 Hal Saat Bertemu Jokowi

Koordinator Kontras Yati Andriani mengatakan, Indonesia sudah memasuki era reformasi hampir 20 tahun. Namun, Indonesia masih belum menyelesaikan beban masa lalunya, yakni berbagai perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

"Ketidakmampuan dan kegagalan Pemerintah Indonesia ditandai dengan mandeknya sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang diselidiki Komnas HAM," ujar Yati melalui siaran persnya, Selasa pagi.

"Hingga saat ini, Jaksa Agung menolak menyelidiki kasus-kasus itu serta parlemen tidak mengambil peran politiknya untuk merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM berat," kata dia.

Khusus perkara HAM penghilangan paksa yang terjadi periode 1997-1998 dan peristiwa pembunuhan massal 1965-1966, parlemen sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi. Namun, menurut Yati, sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum menindaklanjuti rekomendasi itu.

Dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir juga demikian. Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang seharusnya berada di bawah tanggung jawab Sekretariat Negara malah tidak diketahui keberadaannya.

"Dan Presiden tidak menunjukkan iktikad baiknya untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kepada publik," ujar Yati.

Masuknya sejumlah tokoh yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat masa lalu ke lingkaran kekuasaan dinilai telah merusak agenda para pencari keadilan.

Yati menilai, mereka menyandera otoritas negara dan semakin membuat sulit setiap upaya menyeret mereka ke pengadilan.

Di sisi lain, lanjut Yati, alih-alih menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM soal kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pemerintah malah mengampanyekan rekonsiliasi dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tertentu. Salah satunya dengan berupaya membentuk Dewan Kerukunan Nasional.

Di tengah situasi demikian, Kontras terus mendesak badan-badan HAM, salah satunya Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein untuk sungguh-sungguh mengambil peran signifikan dan substansial mendorong pemerintah Indonesia menuntaskan janjinya soal penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

"Kami mendesak Komisaris Tinggi HAM PBB untuk, pertama, mendesak Presiden Indonesia mengambil langkah-langkah politik untuk menyelesaikan berbagai kemacetan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan bagi para korban," ujar Yati.

Selain itu, Kontras juga mendesak Zeid untuk mendorong Jaksa Agung dan Pengadilan HAM untuk menjalankan fungsinya menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ketiga, Kontras meminta Zeid untuk mengingatkan pemerintah Indonesia untuk menghindari cara-cara penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak berkesuaian dengan aturan hukum dan prinsip-prinsip hak korban.

"Terakhir, kami mendesak Zeid mempersoalkan Presiden Jokowi yang mengangkat terduga pelanggar HAM dalam kabinetnya dan memberikan posisi strategis kepada para terduga pelanggar HAM dalam lingkaran kekuasaannya," ujar Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/08262391/kontras-desak-komisaris-tinggi-ham-pbb-singgung-4-hal-saat-bertemu-jokowi

Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke