Salin Artikel

Kebijakan Baru, Eks Napi Terorisme Akan Dipertemukan dengan Keluarga Korban

Seusai rapat, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan cara baru yang dianggap lebih manusiawi untuk pencegahan radikalisme terulang kembali dari para mantan narapidana terorisme.

"Kami sedang mengembangkan lagi satu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme atau yang kita kenal eks napi terorisme dan keluarga korban terorisme," ujar Wiranto di Jakarta.

Wiranto melanjutkan, rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar hari ini memutuskan bahwa kebijakan baru tersebut akan dilaksanakan pada akhir Februari 2018.

Nantinya, tutur dia, para mantan narapidana terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.

"Eks napi terorisme ini juga akan menyatakan permintaan maaf, penyesalannya, bahwa yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang melampui batas, sesuatu yang tidak pantas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang," kata Wiranto.

Pemerintah mengatakan, para mantan narapidana terorisme yang sudah sadar berhak kembali menjadi bagian dalam masyarakat.

Apalagi, selama di penjara, banyak narapidana terorisme memberikan informasi tentang jaringan terorisme.

Bagi negara, informasi dari para napi terorisme itu dinilai penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan terorisme yang ada.

Sementara itu, di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban terorisme. Bantuan sosial itu nantinya akan diberikan memulai Kementerian Sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/13340301/kebijakan-baru-eks-napi-terorisme-akan-dipertemukan-dengan-keluarga-korban

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke