Salin Artikel

Imigrasi Tahan Paspor Jurnalis Asing karena Tweet Negatif soal Bencana Asmat

Kicauan tersebut dianggap tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, tweet itu dinilai menimbulkan persepsi dan kesan negatif terhadap pemerintah atas penanganan kejadian luar biasa di Asmat, Papua.

Karena itu, pihak Imigrasi menahan paspor Rebecca untuk sementara waktu.

"Tindakan keimigrasian yang dilakukan adalah menahan paspor yang bersangkutan sampai dengan proses pemeriksaan selesai dilakukan," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2018).

Dalam akun pribadinya, Rebecca menuliskan: "Inilah bantuan yang masuk untuk anak-anak dengan gizi buruk, di Papua, mie instan, soft drink, dan biskuit super manis."

Agung mengatakan, Pemerintah telah berusaha keras memberi bantuan kemanusiaan terhadap bencana yamg saat ini menimpa masyarakat Asmat.

Kicauan Rebecca dinilai tidak hanya menyinggung Pemerintah Indonesia, tetapi juga masyarakat Indonesia yang menyaksikan kemajuan pembangunan di wilayah Papua.

"Serta mencederai profesi jurnalis yang harus berimbang dalam pemberitaan berdasarkan fakta yang ada," kata Agung.

Imigrasi Indonesia juga berokoordinasi dengan sponsor yang mendatangkan Rebecca ke Indonesia untuk meliput KLB di Asmat.

Agung mengatakan, aktivitas Rebecca sebagai orang asing diawasi oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang di dalamnya terdiri dari berbagai instansi di luar Imigrasi, termasuk instansi keamanan.

"Praktek ini lazim dilakukan di semua negara dan bagian dari fungsi dan tugas pemerintah dalam menjaga kedaulatan," kata Agung.

Agung mengatakan, kebijakan keimigrasian nasional adalah selective policy, di mana hanya orang asing yamg membawa maanfaat bagi bangsa dan negara yang diberikan masuk untuk tinggal dan berada di Indonesia.

Oleh karena itu, setiap orang yang berada di wilayah hukum Indonesia, termasuk orang asing, harus menghormati dan mematuhi peraturan perundangan yang ada. Jangan bersikap semaunya sendiri berdasarkan nilai-nilai dan hukum dari negara asalnya.

Agung menegaskan, kantor Imigrasi Timika bersama anggota Tim Pora lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Semoga menjadi pembelajaran bersama bagi orang asing lainnya agar ketika tinggal dan berada di wilayah Indonesia harus menghormati peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku. Sepert kata pepatah 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'," kata Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/03/10394151/imigrasi-tahan-paspor-jurnalis-asing-karena-tweet-negatif-soal-bencana-asmat

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke