Padahal, syarat pencalonan presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setidaknya harus diajukan oleh partai atau gabungan partai dengan jumlah kursi di DPR 20 persen.
"Nanti Mei akan kelihatan petanya. Karena 20 persen itu siapa dengan siapa. Yang paling penting sekarang kita bekerja sebaik mungkin melayani masyarakat kita," kata Zul, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Saat ditanya peluangnya sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Zul menjawab akan menghormati bila mendapat tawaran dari Gerindra.
Namun ia mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi soal cawapres dengan Prabowo dan Gerindra sehingga belum bisa dipastikan.
Ia menambahkan dirinya berusaha sebisa mungkin menjalankan amanah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN untuk menjadi calon pemimpin nasional.
"Jadi parpol tentu tujuannya itu ingin berkuasa. Karena dengan itu dia bisa menjalankan visi misi partainya, menjalankan ideologi partainya," papar Zul.
"Karena itu parpol ingin sebanyaknya anggotanya menjadi anggota DPR, baik pusat atau provinsi atau daerah. Yang di kabupaten ingin jadi bupati, gubernur, presiden, karena itu tujuan berpolitik," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/19465061/soal-kandidat-di-pilpres-zulkifli-hasan-sebut-baru-bulan-mei-diketahui