"Sudah ramai, ya sudah enggak apa-apa. Namanya tahun politik," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Tjahjo heran usulan untuk menjadikan perwira tinggi Polri menjadi penjabat gubenur menuai banyak respons di publik. Padahal, kata dia, hal itu baru sebatas usulan.
Bila menengok pada 2016 silam, kata dia, Kemendagri sudah pernah menerapkan hal serupa. Namun, saat itu tidak ada satu pihak yang protes terhadap kebijakan itu.
Pada 2016, Mendagri menunjuk Irjen Carlo Brix Tewu sebagai penjabat gubernur di Sulawesi Barat. Selain itu, Tjahjo juga menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai penjabat gubernur Aceh.
Menurut dia, keputusan terkait dengan usulan akan dipertimbangkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kalau nanti (usulan saya) tidak disetujui oleh Pak Menko Polhukam dan Mensesneg, ya sudah enggak ada masalah," kata Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/17562381/usulan-penjabat-gubernur-dikritik-mendagri-sebut-karena-tahun-politik