Salin Artikel

Soal Tudingan Penyelewengan Dana Partai Rp 200 M, Ini Kata Kubu OSO

Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.

"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Pasek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai Rp 200 miliar itu bukan masalah sederhana untuk seseorang yang punya jabatan resmi. Ada ancaman pidana atas tuduhan semacam itu.

"Karena menggelapkan itu di Pasal 372 itu pidana, tapi apakah akan kami bawa ke sana (ranah pidana), kembali lagi ini keluarga besar, beda. Kita enggak sedang berperang, tidak sedang bertempur, tapi sedang berselisih paham," ujar Pasek.

Oleh karena itu, dia meminta pihak yang menuduh OSO menyelewengkan dana partai untuk meminta maaf.

"Kalau segera mencabut dan meminta maaf, saya kira Pak Oesman Sapta sangat pemaaf," ujar Pasek.

Uang partai

Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Mularis Djahri sebelumnya menuding OSO telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Kesalahan itu terkait uang partai.

"Rp 200 miliar dipindahkan ke rekening pribadi OSO. Dana yang harusnya dimasukkan ke kas partai, dimasukkan ke rekening pribadi OSO," ujarMularis, saat memberikan pandangan umum dalam Munaslub Hanura di kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Beberapa perwakilan DPD lainnnya juga menyoroti dugaan penyelewengan uang partai Rp 200 miliar oleh Oesman.

Para perwakilan DPD mendesak agar OSO mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan dana partai tersebut.

"Ketua DPD Sumatera Selatan mendesak agar DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang," katanya.

Sekjen Hanura kubu Oesman, Herry Lontung, sebelumnya sudah membantah tuduhan tersebut. "Itu hanya alasan untuk memecat ketua umum," kata Herry.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/18/22491251/soal-tudingan-penyelewengan-dana-partai-rp-200-m-ini-kata-kubu-oso

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke