Salin Artikel

Kasus Napi Narkoba di Kaltim, Ombudsman Temukan Indikasi Jual-Beli JC

Ninik mengungkapkan, awalnya terdapat laporan yang masuk ke Ombudsman bahwa ada tiga warga binaan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Kaltim, yang memperoleh JC dengan membayar jutaan rupiah kepada oknum aparat.

Kebetulan yang mengurus JC tiga warga binaan itu adalah dari pihak keluarga.

"Tiga orang ini waktu dia ajukan JC, dilakukan oleh keluarga dan ada indikasi penggunakan uang antara Rp 3 juta sampai Rp 35 juta per JC," kata Ninik, di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Padahal, lanjut Ninik, pemberian JC seharusnya gratis bagi seorang pelaku. Hal yang lebih parah, ternyata JC yang diberikan kepada tiga warga binaan lapas di Kalimantan Timur itu diduga palsu.

"Mereka merasa dirugikan karena ada indikasi surat JC yang dia peroleh dengan susah payah, dengan prosedur yang sebetulnya tidak rumit menurut undang-undang, tapi faktanya cara memperolehnya dengan amat sulit, ternyata hasilnya diindikasikan palsu," ujar Ninik.

Ombudsman sedang mendalami laporan ini. Ninik belum dapat mengungkap siapa oknum aparat yang menerima bayaran untuk memberikan JC tersebut, apakah dari oknum lapas atau oknum di institusi yang mengeluarkan JC tersebut.

"Itu yang kami dalami. Kami enggak ingin gegabah. Tapi kami akan segera dalami barang bukti, sebagian kami sudah peroleh," ujar Ninik.

Pihaknya juga menyelidiki apakah JC itu diberikan kepada tiga napi tersebut karena peran mereka dalam membuka lebih luas keterlibatan pelaku lain.

"Jangan-jangan enggak ada efek apa pun. Jadi ini sekedar kayak dagang surat saja," ujar Ninik.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/18/15244381/kasus-napi-narkoba-di-kaltim-ombudsman-temukan-indikasi-jual-beli-jc

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke