Salin Artikel

Mantan Dirjen Hubla Didakwa Terima Gratifikasi Berupa Enam Jenis Mata Uang

Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk berbagai mata uang asing.

"Terdakwa telah melakukan serangkaian perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi," ujar jaksa KPK Mayhardy Indra Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Uang Rp 5,8 miliar 

Pertama, Tonny menerima uang Rp 5,8 miliar. Rinciannya, dari Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yuyus Kusnady Usmany sebesar Rp 400 juta.

Kemudian, dari Kepala Distrik Navigasi Makassar sejumlah Rp20 juta. Selain itu, menerima Rp 100 juta dari Johanes, rekanan yang memenangkan tendership reporting system.

Selanjutnya, dari Kepala UPP Sei Danau, Misah Rakhman, sebesar Rp 300 juta; dari Kepala UPP Kintab sebesar Rp 300 juta, dan dari Kepala KSOP Bitung Wahid sebesar Rp 50 juta.

Kemudian, dari Ketua Umum INSA Carmelia Hartoto sebesar Rp 30 juta, dan dari orang-orang yang tidak dapat diingat sebesar Rp 4,6 miliar.

Uang 479.700 dollar Amerika Serikat 

Kedua, Tonny menerima uang sebesar 478.700 dollar AS. Rinciannya, dari perusahaan Salvage sebesar 50.000 dollar AS. Sebesar 3.000 dollar AS dari Carmelia Hartoto.

Kemudian, sebesar 2.000 dollar AS dari Dewan Penasehat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Putut Sutopo. Selain itu, dari Billyani Tania sebesar 30.000 dollar AS.

Selanjutnya, dari kontraktor Herlin sebesar 6.000 dollar AS; dari kontraktor Sena Sanjaya sebesar 2.000 dollar AS.

Sebesar 10.000 dollar AS dari Direktur KPLP Jonggung Sitorus, dan 10.000 dollar AS dari Mauritz Sibarani.

Selanjutnya, sebesar 80.000 dollar AS dari Budi Ashari yang merupakan kontraktor, dan dari Edwin Nugraha (PT Cahputra Shipyard) sebesar 3.000 dollar AS.

Kemudian, dari orang-orang yang tidak dapat diingat lagi oleh Tonny sebesar 283.700 dollar AS.

Uang 4.200 Euro 

Menurut jaksa, dari tahun 2015 hingga 2017, Tonny menerima uang dari orang yang tidak dapat diingat lagi dalam bentuk mata uang Euro sebesar 4.200 Euro.

Uang 15.540 Poundsterling 

Menurut jaksa, pada tahun 2017, Tonny menerima uang yang pemberinya tidak dapat diingat lagi sebesar 4.490 Poundsterling. Kemudian, sebesar 6.450 Poundsterling.

Selain itu, sebesar 3.830 Poundsterling.

Uang 700.249 dollar Singapura 

Pada Juli 2017, jaksa menyebutkan, Tonny menerima uang 10.000 dollar Singapura dari Yance Gunawan (PT Dumas), dan 10.000 dollar Singapura dari Edi (PT Citra Shipyard.

Selain itu, sebesar 150.000 dollar Singapura dari Soniono (PT Multi Prima), serta menerima uang dari orang yang tidak dapat diingat sebesar 530.249 dollar Singapura.

Uang 11.212 Ringgit Malaysia 

Menurut jaksa,pada tahun 2017, Tonny juga menerima uang dari orang yang tidak dapat diingat lagi dalam bentuk mata uang Rupiah. Namun, oleh terdakwa ditukar menjadi 11.212 Ringgit Malaysia.

Tonny didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/18/14380491/mantan-dirjen-hubla-didakwa-terima-gratifikasi-berupa-enam-jenis-mata-uang

Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke