Salin Artikel

Gara-gara Perut Kembung, Fredrich Batal Diperiksa KPK

Padahal sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Fredrich Yunadi sesuai agenda akan diperiksa sebagai tersangka di kasus ini.

Lantaran gagal diperiksa penyidik, Fredrich mengaku mengalami kembung pada perutnya. Ini karena selama menunggu pemeriksaan, dia banyak minum air putih.

"Ya tidak jadi (diperiksa), coba tanya mereka (penyidik). Saya cuman duduk aja, minum air. Duduk minum air perut kembung gitu aja," terang Fredrich, Rabu (17/1/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut terkait dengan komisi pengawas Peradi yang meminta klarifikasi ke KPK terkait kasus yang menimpa dirinya. Fredrich mengklaim seorang advokat tidak bisa diproses pidana saat membela kliennya.

"Advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata selama menjalankan tugasnya dalam itikad baik. Yang bisa menentukan advokat itikad baik itu siapa. Kan namanya dewan kehormatan. Yang melakukan namanya sidang kode etik," ungkapnya.

Fredrich menambahkan apabila nantinya dalam proses persidangan kode etik di Peradi, dirinya terbukti bersalah. Dia akan menghormati keputusan tersebut.

"Peradi kan sudah membuat surat kepada KPK . Beri kesempatan organisasi untuk lakukan sidang kode etik. Kalau saya melanggar kode etik silakan diproses. Kalau tidak minta dihentikan. Karena kami punya imunitas," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).

Dalam perkara merintangi penyidikan ini ada ‎tiga saksi yang dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 8 Desember 2017. Mereka yakni ‎Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah. 

***

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Batal Diperiksa, Perut Mantan Pengacara Setnov Mendadak Kembung"

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/18/06090101/gara-gara-perut-kembung-fredrich-batal-diperiksa-kpk

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke