Salin Artikel

Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual

"Kita diberi kekhawatiran yang luar biasa bahwa kalau mau melaksanakan putusan MK itu akan menghabiskan anggaran yang sangat besar dan kedua adalah waktu yang terbatas," kata Juri di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Juri melihat kekhawatiran yang coba dibangun itu merupakan salah satu bentuk pembenaran agar KPU tak menjalankan putusan MK. 

Kepada Komisioner KPU saat ini, dia pun berpesan agar tidak terlalu khawatir dengan urusan anggaran dan waktu. Lebih baik, kata dia, KPU fokus pada menyusun teknis pelaksanaan putusan MK.

"Sementara soal anggaran itu, biar menjadi diskusi pemerintah dan DPR, karena negara ini wajib untuk membiayai penyelenggaraan pemilu," ucap Juri.

"Dan KPU diberi kewenangan dan otoritas kuat untuk mengatur dan menjalankan putusan MK," kata dia lagi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam sejarahnya, KPU selalu bisa langsung melaksanakan putusan MK tanpa kendala yang berarti.

Sebab, kata dia, pada prinsipnya putusan MK merupakan putusan yang bisa langsung dilaksanakan.

"Kami punya kekhawatiran bahwa asumsi-asumsi atau pembenaran-pembenaran yang dibangun itu digunakan untuk mencari alasan supaya putusan MK ditafsirkan tidak sesuai maksud putusan itu, dan menjauhkan substansi putusan. Jadi, saran kami, KPU konsisten saja," kata Juri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/21092981/pascaputusan-mk-kpu-diminta-tak-khawatir-soal-anggaran-verifikasi-faktual

Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke