Salin Artikel

Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jawa Barat

Peneliti Setara Institute, Halili, membeberkan bahwa sebagian besar pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

"Di Jawa Barat 29 peristiwa, DKI Jakarta 26 peristiwa, Jawa Tengah 14, Jawa Timur 12 dan Banten 10 peristiwa," ungkap Halili di kantor Setara Institute, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Menurut Halili, dari 201 tindakan pelanggaran (KBB) itu, ada 75 tindakan pelanggaran yang melibatkan penyelenggara negara sebagai aktor.

Penyelenggara negara yang terlibat antara lain pemerintah daerah, Kepolisian, institusi pendidikan, pengadilan negeri dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Dalam tindakan aktif misalnya, pernyataan-pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan," kata Halili.

Selain itu, ada juga aktor non penyelenggara negara. Dari 201 tindakan pelanggaran KBB, ada 126 tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan aktor non penyelenggara negara. Misalnya, individu atau warga negara, dan invidu-individu yang tergabung dalam organisasi masyarakat.

"Aliansi Ormas Islam, MUI, FPI dan individu," ucap Halili.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut paling banyak menimpa individu, warga, dan kelompok minoritas seperti umat Kristiani, Konghucu, Buddha, hindu, Syiah

Di mana, kelompok-kelompok minoritas tersebut menjadi korban pelanggaran KBB atas hak-hak konstitusionalnya.

"Intoleransi, penyesatan, penggerebekan, diskriminasi, intimidasi, penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, pembekuan, penyerangan, provokasi, ujaran kebencian, larangan beribadah seta pembiaran," katanya.

Halili menerangkan bahwa, pelanggaran-pelanggaran KBB tersebut terjadi lantaran sejumlah faktor. Yakni, menguat dan menyebarnya kelompok-kelompok intoleran, lemahnya Kebijakan dab regulasi negara, tunduk atau lemajnya aparatur negara kepada kelompok intoleran.

"Masih tingginya pelanggaran KBB itu secara umum karena belum terbentuk prasyarat yang substansif bagi terbangunnya kondisi kebebasan untuk beragama/berkeyakinan yang ideal," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/18233341/tahun-2017-pelanggaran-kebebasan-beragama-terbanyak-di-jawa-barat

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke