Salin Artikel

Masyarakat Sipil Siap Bantu Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

"Jika memang Jokowi tidak mampu memilih orang yang tepat di dalam TGPF, kami masyarakat sipil siap membantu," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut Lola, TGPF sebaiknya memang diisi oleh orang-orang yang independen dan berkompetensi. Misalnya, yang memiliki rekam jejak cukup baik, memahami kondisi KPK dan perduli pada pemberantasan korupsi.

Lola mengatakan, pembentukan TGPF sudah semakin mendesak saat ini. Hingga sembilan bulan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga diungkap oleh polisi.

Menurut Lola, masyarakat sipil meragukan keseriusan polisi dalam melakukan penanganan. Apalagi, kasus tersebut adalah pidana umum yang tergolong mudah bagi polisi.

"Kami sepakat bahwa kejadian ini tidak bisa ditoleransi. Memakan waktu 9 bulan sungguh tak bisa dipahami dan menimbulkan kecurigaan. Kasus ini malah berpotensi terjadi konflik kepentingan," kata Lola.

Wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Penyerangan itu menimbulkan luka parah pada bagian mata Novel. Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan di Singapura. Namun, sampai sembilan bulan setelah penyerangan terjadi, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/12/17152581/masyarakat-sipil-siap-bantu-jokowi-bentuk-tgpf-kasus-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke