Salin Artikel

Tak Bisa Usung Calon di Pilpres 2019, Ini Strategi Partai Demokrat

Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Dengan demikian, Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri calon pasangan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.

"Karena Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2019, tentu komunikasi politik dengan parpol sahabat menjadi bagian yang tidak boleh ditinggalkan," ujar Didik melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).

Didik mengatakan Partai Demokrat akan mematuhi putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Meski demikian, Partai Demokrat tetap memiliki pandangan yang berbeda terkait ketentuan presidential threshold.

"Tentu secara politik kami akan menyusun strategi dan menyiapkan diri sepenuhnya untuk menyambut Pilpres 2019 semaksimal mungkin, sehingga kami bisa menggunakan hak politik kami," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Didik, Demokrat akan menguatkan basis akseptabilitas kader untuk memberikan alternatif bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya di Pemilu 2019.

Ia menegaskan bahwa untuk menguatkan basis penerimaan terhadap kader, Demokrat akan menawarkan ide, gagasan, visi, misi, program kerja, rencana aksi dan tindakan nyata.

"Rakyat perlu tahu, rakyat perlu paham partai mana dan pemimpin mana yang memang menjadi alternatif ideal. Lahirnya pemimpin bangsa yang visioner, cakap dan kuat tentu bukan hanya menjadi harapan Partai Demokrat, tapi juga menjadi harapan segenap rakyat Indonesia," ucapnya.


https://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/13510751/tak-bisa-usung-calon-di-pilpres-2019-ini-strategi-partai-demokrat

Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke