Salin Artikel

Kejagung Siapkan Jaksa Khusus untuk Tangani Perkara Pilkada 2018

Ia telah menyiapkan jaksa khusus untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu selama pilkada berlangsung.

"Kami siapkan jaksa khusus yang akan ditugaskan penuh dalam Sentra Gakkumdu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Prasetyo mengatakan, tugas jaksa dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memastikan Pilkada Serentak 2018 berlangsung dengan aman dan nyaman.

Apalagi, dalam dua tahun ke depan, Indonesia menjalani tahun politik. Usai pilkada serentak, disusul pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019.

"Kami berharap penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung baik, aman, dan tidak ada gangguan atau permasalahan berarti," kata Prasetyo.

Dalam perkara pelanggaran pemilu, kata Prasetyo, penegak hukum menghadapi waktu yang terbatas.

Dengan demikian, pelanggaran pidana pemilu harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Ia memastikan, penegak hukum, khususnya jaksa, hadir dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan kepala daerah terpilih.

Tahapan-tahapan tersebut sama-sama menimbulkan kerawanan keamanan.

"Kami instruksikan jajaran intelijen di seluruh Indonesia untuk tingkatkan koordnasi dengan jajaran forum komunikasi intelijen daerah," kata Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/10/06522451/kejagung-siapkan-jaksa-khusus-untuk-tangani-perkara-pilkada-2018

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke