Salin Artikel

Khofifah: Pekan Ini PPP dan Golkar Serahkan Surat Rekomendasi Dukungan

Penyerahan surat rekomendasi B1-KWK kepada Khofifah-Emil yang akan bertarung pada Pilkada Jawa Timur 2018 akan dilaksanakan pada Jumat (5/1/2017).

"Golkar sebetulnya sudah B1-KWK. Menurut konfirmasi Insya Allah tanggal 5 Januari siang," ujar Khofifah di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Usai itu, pada hari dan tanggal yang sama giliran PPP yang akan menyerahkan surat rekomendasi dukungannya kepada Khofifah-Emil.

"Insya allah tanggal 5 Januari malam kami dapat konfirmasi untuk penyerahan B1-KWK di Harlah PPP," kata Khofifah.

Menteri Sosial RI tersebut juga mengatakan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan segera mendeklarasikan dukungannya kepada ia dan Emil.

"Insya Allah ada yang non kursi, PKPI Insya Allah juga akan mendukung. Tapi karena kursi di DPRD provinsi belum ada, jadi tidak bisa B1-KWK. Tapi mereka juga akan deklarasi," ujar Khofifah.

Total ada lima partai politik yang mendukung Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim 2018, yaitu Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, dan Partai Hanura.

Tiga partai politik diketahui sudah memberikan surat rekomendasi dukungannya, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Partai Golkar sendiri sejatinya sudah menyerahkan surat rekomendasi dukungannya kepada Khofifah-Emil. Akan tetapi, surat tersebut direvisi lantaran ada pergantian ketua umum dan baru akan kembali diserahkan pekan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/02/23205051/khofifah-pekan-ini-ppp-dan-golkar-serahkan-surat-rekomendasi-dukungan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke