Salin Artikel

BPOM Kenalkan Mobil Pemusnah Obat dan Makanan Berbahaya

Total ada lima mobil incinerator yang dikenalkan BPOM RI dan akan diserahkan kepada Balai Besar POM di Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Jakarta.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa "amunisi baru" tersebut akan memperkuat penegakan hukum kepada para penjual obat dan makanan berbahaya yang ada di dalam negeri.

"Mobil Incenarator ini sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal. Ramah lingkungan dan bersifat mobile," ujar Penny di kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Menurut Penny, lima daerah yang menerima mobil incinerator tersebut adalah daerah paling banyak terjadi pelanggaran dengan barang bukti obat dan makanannya yang berbahaya.

"Kami harap yang menerima mobil incinerator mampu meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus untuk perlindungan kepada konsumen," kata dia.

Penny menerangkan, anggaran pengadaan lima mobil incinerator tersebut kurang lebih Rp 4 miliar.

Rencananya tahun depan, pihaknya akan kembali menambah lima mobil yang sama guna diberikan kepada Balai Besar POM di daerah.

"Mahal juga ini. Dibuat dengan spesifikasi teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan dari produk yang akan dimusnahkan," ujarnya.

Selama ini kata dia, BPOM dalam memusnahkan obat dan makanan berbahaya selalu bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Pertama kali BPOM punya unit mobil pemusnah. Ini efektif, efesien tak perlu lagi kontrak pihak ketiga. Karena akan bisa mobile, layani beberapa wilayah dan aman," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Hendri Siswadi mengatakan pihaknya menghemat 50 persen anggaran untuk pemusnahan obat dan makanan berbahaya dengan adanya mobil incinerator tersebut.

"Mahal sekali pemusnahan, hitungannya kan per kilogram. Jadi bisa hemat 50 persen karena kita punya mobil sendiri. Kapan kita mau bakar bisa bakar, modalnya cuma solar," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/29/12590261/bpom-kenalkan-mobil-pemusnah-obat-dan-makanan-berbahaya

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke