Salin Artikel

Agus Rahardjo Pastikan Usut Tuntas Tumpukan Masalah Etik di Internal KPK pada 2018

Agus memastikan, pada 2018, ia akan membereskan berbagai permasalahan etik dan profesi yang dilakukan pegawai KPK.

"Ada langkah-langkah yang memang kami masih punya utang, tapi akan segera kami tindak lanjuti," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Salah satunya, dugaan pelanggaran kode etik oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Namun, Pimpinan KPK belum satu suara soal sanksi yang akan dikenakan. Ada Ppimpinan KPK yang menginginkan Aris diberi sanksi berat dan ada yang tidak.

Panggilan Pansus Angket KPK terhadap Aris dilakukan untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani.

Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi kepada pihak luar.

Aris tetap datang meski pimpinan melarangnya hadir. Ia sempat diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK. Pada 6 September 2017, KPK mengungkapkan para pimpinan sudah pernah mempelajari hasil telaah pengawas internal dalam kasus Aris.

Yang dicermati pada saat itu adalah fakta kedatangan Aris di Pansus Angket KPK atau hal-hal yang disampaikan di sana. Demikian pula penerapan hukum atas langkah Aris.

Hasil telaah pengawas internal sudah diserahkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Rekomendasi dari DPP soal sanksi untuk Aris sudah diberikan ke Pimpinan KPK.

Baca: Pimpinan KPK Belum Bulat soal Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman

Selain kasus Aris, masih ada beberapa kasus lain yang masih menjadi tanggungan KPK. Sementara itu, terkait penanganan kasus korupsi, KPK juga masih memiliki tunggakan lebih dari 500 kasus.

Saat ini, kata Agus, kasus-kasus tersebut masih dalam pengkajian yang membutuhkan waktu dan tenaga. Apalagi, jumlah penyidik KPK sangat terbatas.

"Mudah-mudahan nanti kita akan memperbanyak satgas kita yamg tadinya bisa lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak di banyak tempat," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/28/08433261/agus-rahardjo-pastikan-usut-tuntas-tumpukan-masalah-etik-di-internal-kpk

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke