Salin Artikel

PPATK Sebut Istri dan Anak Setya Novanto Bisa Saja Kena Pencucian Uang

Pasal TPPU bisa dikenakan apabila memang istri dan anak Novanto mengetahui atau bahkan ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.

Hal ini disampaikan Kiagus Ahmad Badarudin menanggapi munculnya nama istri dan anak Novanto dalam surat dakwaan jaksa.

"Kan itu dia kalau emang terbukti mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai, tentu bisa dikenakan (pencucian uang)," kata Kiagus di Kantor PPATK Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Untuk membantu pengusutan kasus tersebut, PPATK sendiri telah membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) harta Setya Novanto. Data tersebut telah diberikan kepada penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.

"Sudah, itu sudah lama,"  kata Kiagus.

Namun, ketika ditanya perihal ada atau tidaknya kejanggalan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Setya Novanto, Kiagus enggan menjawab. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Pokoknya sudah kami serahkan. Nanti dari hasil yang kami serahkan penyidik yang mendalaminya," ujar dia.

Kiagus menekankan bahwa PPATK menyerahkan kasus penyidikan ini kepada KPK. PPATK hanya melakukan pemeriksaan keuangan tersangka, bukan untuk mengadilinya.

"Kuncinya dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus.

Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK meminta pemblokiran rekening bank atas nama Setya Novanto dan keluarganya. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Kedua perusahaan itu menjadi peserta lelang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam sidang, Novanto sendiri mengakui bahwa pada 2002 ia pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo. Salah satu pemegang saham di PT Mondialindo adalah putra kandungnya.

"Salah satu pemegang sahamnya Reza Herwindo, anak saya," ujar Novanto kepada jaksa KPK.

Namun, saat ditanya apakah Novanto mengetahui bahwa istrinya Deisti Astriani juga pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Mondialindo, Novanto mengatakan tidak tahu.

Menurut jaksa, Novanto pernah menjual perusahaan tersebut kepada pengusaha bernama Heru Taher. Kemudian, perusahaan itu dijual kepada pengusaha lain bernama Deniarto.

Setelah itu, menurut jaksa, Deniarto menjual saham perusahaan itu kepada istri Novanto, Deisti Astriani.

"Saya tidak tahu," kata Novanto.

(Baca: Novanto Dicecar soal Kaitan Istri, Anak, dan Keponakannya dengan Peserta Lelang E-KTP)

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/19/17363881/ppatk-sebut-istri-dan-anak-setya-novanto-bisa-saja-kena-pencucian-uang

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke