Salin Artikel

Kapuspen TNI: Tidak Benar Panglima Setujui Militer Diadili lewat Peradilan Umum

Menurut Fadhilah, beberapa media menyebut bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyetujui kasus pidana yang melibatkan oknum militer akan diselesaikan di peradilan umum.

"Pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media, tidak benar dan sudah diplesetkan redaksionalnya," ujar Fadhilah dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Fadhilah, pernyataan Panglima TNI yang sebenarnya adalah mengenai harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pernyataan Panglima TNI tersebut memaksudkan agar sistem peradilan tidak terjadi tumpang tindih.

Fadhilah mengatakan, sesuai Pasal 24 ayat 2 UUD 1945, peradilan militer berkedudukan setara dengan peradilan umum, yakni berada di bawah Makamah Agung RI. 

Sampai saat ini, TNI telah memiliki perangkat hukum yang sudah mapan dan mampu mewadahi serta menangani segala persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan.

"Institusi TNI merupakan organisasi yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan tugasnya (lex specialis), Undang-undang tentang peradilan militer sampai saat ini masih berlaku dan belum ada perubahan. Sehingga, tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dilaksanakan di peradilan militer," kata Fadhilah.

Terkait wacana mengadili oknum militer di peradilan umum, Fadhilah menjelaskan bahwa dalam prosesnya perlu dilaksanakan kajian khusus yang mendalam, disertai dasar hukum yang jelas. Apalagi, keberadaan peradilan umum dan peradilan militer sama-sama dijamin oleh konstitusi.

Fadhilah memastikan oknum prajurit TNI yang berbuat dan bertindak indiplisiner dan melanggar hukum, akan diberi sanksi dan tindakan tegas sesuai ketentuan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/16/10200511/kapuspen-tni-tidak-benar-panglima-setujui-militer-diadili-lewat-peradilan

Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke