Salin Artikel

Pengacara Dilarang Dampingi Setya Novanto Saat Diperiksa MKD

Novanto diperiksa MKD terkait laporan dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"(Seharusnya) Boleh. MKD minta disertakan, tapi saya tidak diizinkan naik," ujar Fredrich di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selama Novanto bersama anggota MKD, Fredrich menunggu di Ruang Tunggu KPK. Ia baru ke lokasi pemeriksaan Novanto setelah pemeriksaan selesai.

Fredrich mendampingi Novanto keluar Gedung KPK hingga masuk ke mobil tahanan. Ia mengaku tak tahu apa yang dibahas MKD dengan Novanto dalam pemeriksaan tersebut.

Awalnya, Fredrich tidak mendapat pemberitahuan MKD terkait rencana pemeriksaan Novanto.

Ketika tahu ada pemeriksaan, ia langsung menuju Gedung KPK.

Menurut anggota MKD, kata Fredrich, Novanto minta didampingi pengacara. Namun, ia dilarang masuk ke ruang pemeriksaan oleh pihak KPK.

"Tidak bicara apa-apa. Jadi hanya meminta supaya bisa dijenguk. Sampai hari ini kan tahu sendiri yang diizinkan untujk menjenguk Beliau kan baru istri dan anak dan tim penasihat hukum," kata Fredrich.

Menurut dia, banyak pengurus Partai Golkar dan anggota DPR RI yang ingin mengunjungi Novanto, namun belum diperbolehkan.

Baca: MKD: Keterangan Novanto akan Dikonfirmasi ke Sekjen dan Pimpinan DPR

"Kami ajukan sejak tanggal 23 (November), izinnya belum turun. Jadi mereka belum bisa," kata Fredrich.

MKD memeriksa Novanto selama sekitar 1,5 jam. Mereka yang mendatangi Gedung KPK yaitu Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, dua anggota MKD Maman Imanul dan Agung Widyantoro, serta seorang staf MKD.

Sudding mengatakan, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu, dalam keadaan sehat dan dapat memberikan keterangan dengan baik kepada MKD.

"Sehat, Alhamdulillah. Bisa ditanya-tanya. Tadi memberikan keterangan dengan baik," kata Sudding kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sudding mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan MKD. Namun, pertanyaan itu tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto karena masuk materi pokok perkara.

Novanto memberikan keterangan mulai dari penggeledahan rumahnya, insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik, perawatannya di rumah sakit, hingga tugas-tugasnya di DPR sebagai Ketua DPR.

"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ujar Sudding.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/30/14575181/pengacara-dilarang-dampingi-setya-novanto-saat-diperiksa-mkd

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke