Salin Artikel

Ketua Komisi II Sebut Emil Dardak Tak Harus Mundur jika Maju Cawagub

Sebab, secara aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seorang bupati atau wali kota yang hendak mencalonkan diri sebagai gubernur di provinsinya hanya perlu cuti.

"Aturannya tidak ya. Soalnya kalau seorang bupati, wali kota, yang ingin mencalonkan posisi di atasnya di daerah yang sama dalam satu provinsi, maka dia hanya cuti," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyarankan Emil Dardak mundur, ia menilai hal itu merupakan imbauan etis.

Sebab, saat itu Tjahjo mengkritik Emil yang hendak maju sebagai calon wakil gubernur dari partai yang bukan mengusungnya saat memenangkan Pilkada Trenggalek.

Menurut Amali, Emil dinilai tidak etis oleh Tjahjo karena sebelumnya di Trenggalek diusung PDI-P namun di Jawa Timur maju dengan diusung partai lain.

"Iya kalau keluar daerah (harus mundur). Ini kan Trenggalek ke Jatim," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.

Meski dalam dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa pilkada.

"Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11/2017).

Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim yang akan datang.

Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di Pilgub Jatim, yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/29/21443651/ketua-komisi-ii-sebut-emil-dardak-tak-harus-mundur-jika-maju-cawagub

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke