Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitupenyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
UPDATE: Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit
"Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).
"Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.
"Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.
"Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri, negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya," ujarnya.
"Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif, selama mereka kalau sakit ada yang mengobati, tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/26/08055231/beredar-isu-bpjs-kesehatan-akan-hapus-tanggungan-8-penyakit-komisi-ix-turut