Salin Artikel

Redam Manuver Novanto, KPK Harus Segera Limpahkan Kasus Novanto Ke Pengadilan

Hal itu menurutnya untuk meredam manuver-manuver yang dilakukan Novanto untuk lolos dari jerat hukum.

Sebab, rapat pleno Golkar Selasa (21/11/2017) memutuskan mempertahankan Novanto baik sebagai ketum partai maupun Ketua DPR RI karena menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto.

"Salah satu untuk menghambat praperadilan itu ya P21, segera limpahkan ke pengadilan. Hanya itu yang bisa membuat Novanto sedikit dikurangi manuvernya," kata Doli seusai acara diskusi di Sekretariat PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

"Walaupun tidak menutup kemungkinan ada manuver lain yang bisa dilakukan oleh Novanto dan kelompoknya," sambung dia.

Dari langkah yang diambil Golkar, Doli menilai bahwa Novanto masih berkeyakinan ada pihak-pihak tertentu yang masih mendukungnya, baik kekuatan politik atau kapital, yang bisa merekayasa hukum.

Ia menduga hal itu dilakukan pada praperadilan Novanto yang pertama. Saat itu, gugatan Novanto atas penetapan status tersangkanya dikabulkan oleh pengadilan.

Hal tersebut, menurutnya, memberikan citra buruk bagi partai.

"Ini kan sebetulnya kembali kepada buruknya citra Partai Golkar. Artinya, masih digambarkan langkah Golkar adalah langkah untuk melindungi Setya Novanto," tuturnya.

Di samping itu, ia berharap pengurus DPD provinsi Golkar se-Indonesia bisa tegas mendorong diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Adapun DPD yang cukup lantang menyuarakannya adalah DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan itu bukan sekadar lip service. Mereka setelah ini maju terus, tidak mundur, melakukan konsolidasi kepada DPD lainnya," kata Doli.

Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. 

Sementara itu, KPK memilih tidak tergesa-gesa dalam menyusun berkas perkara untuk 'menyeret' Ketua DPR Setya Novanto ke pengadilan.

Meskipun sejumlah pihak menyerukan agar KPK mempercepat proses pemberkasan demi menghindari kemungkinan tersangka kasus duguaan korupsi pada proyek e-KTP itu menang melawan KPK di praperadilan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum sampai pada tahapan untuk mempercepat berkas perkara Novanto.

Penyidik, menurut Febri, akan memproses pemberkasan mengalir mengikuti aturan di ketentuan yang sudah ada di hukum.

"Kami belum bicara soal upaya untuk mempercepat, karena yang dilakukan oleh penyidik itu kami sesuaikan saja dengan hukum acara yang berlaku," kata Febri, saat dimintai tanggapannya, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/23/07205291/redam-manuver-novanto-kpk-harus-segera-limpahkan-kasus-novanto-ke-pengadilan

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke