Salin Artikel

12 Jam Diperiksa KPK, Plt Sekjen DPR Ditanya soal Surat Izin Setya Novanto

Dia diperiksa KPK selama lebih dari 12 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga keluar pukul 22.24 WIB.

Damayanti menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solutin Anang Sugiana Sudihardjo.

Usai pemeriksaan, Damayanti mengaku ditanya sejumlah hal oleh penyidik KPK, di antaranya soal berkas-berkas keadministrasian.

"Masalah berkas-berkas saja, keadministrasian saja, SK dan lainnya," kata Damayanti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Pokoknya masalah SK-SK yang surat penempatan komisi. Sudah itu aja," ujar dia.

Damayanti juga mengaku ditanya penyidik soal surat dari DPR yang merespons panggilan KPK untuk Novanto.

KPK pernah memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka kasus e-KTP.

Saat itu, DPR mengirimkan surat kepada KPK yang menyatakan bahwa pemanggilan Novanto perlu izin dari Presiden.

Namun, dia enggan mengungkap jawabannya kepada penyidik.

"Ada sedikit ditanya, enggak, saya enggak (bisa ungkap)" ujar Damayanti.

Baca: Disebut seperti Sekjen Pribadi Novanto, Ini Komentar Plt Sekjen DPR

Pemeriksaan berlangsung lama karena ada jeda untuk waktu shalat, makan, dan lain-lain. Menurut Damayanti, penyidik KPK memperlakukannya dengan baik.

"Baik-baik aja, penyidiknya baik-baik," ujar dia.

KPK terus menggali dugaan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus e-KTP. 

Pada hari ini, KPK memeriksa tiga orang saksi yakni pengusaha Made Oka, politisi Partai Golkar Ade Komarudin, dan Plt Sekjen DPR Damayanti.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/23155221/12-jam-diperiksa-kpk-plt-sekjen-dpr-ditanya-soal-surat-izin-setya-novanto

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke