Salin Artikel

Nurdin Halid: Hari Ini Kita Putuskan Tarik Novanto dari Ketua DPR

Keputusan untuk menarik Novanto dari posisi Ketua DPR akan diambil dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang digelar Selasa siang.

Novanto yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.

"Hari ini pasti kita putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Namun, azas itu tidak boleh menyandera kepentingan yang lebih besar.

Nurdin mengatakan, jabatan Ketua DPR adalah jabatan politis yang strategis untuk kepentingan rakyat. Jabatan ini berkaitan dengan fungsi anggaran dan legislasi.

"Kita tidak mungkin membiarkan DPR, sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan, tetapi Golkar tidak mau menyandera," ucap Nurdin.

Terkait pengganti Novanto di DPR, Nurdin menegaskan bahwa partainya memiliki banyak sosok mumpuni.

"Insya Allah pasti ada figur yang punya kapasitas kompetensi dan kredibel untuk menjadi ketua DPR," katanya.

Selain membahas posisi Ketua DPR, lanjut Nurdin, rapat pleno siang ini juga akan membahas posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kemungkinan akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum yang dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum definitif melalui Munaslub.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/12344251/nurdin-halid-hari-ini-kita-putuskan-tarik-novanto-dari-ketua-dpr

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke