Salin Artikel

Alasan Setya Novanto Usulkan Idrus Marham Jabat Plt Ketum Golkar

Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono mengatakan, Novanto punya alasan di balik usulan agar Idrus menjabat posisi tersebut. 

"Tadi pagi Pak Idrus ke rumah saya melaporkan bahwa mendapat mandat jadi Plt Ketua Umum oleh Pak Novanto. Kami setuju dengan Pak Novanto. Karena pegalaman dan kemampuan Idrus dalam mengelola teknis keseharian partai," kata Agung, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Meski demikian, kata Agung usulan Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar belum final karena tergantung hasil rapat pleno yang akan digelar pada Selasa (21/11/2017).

Baca: Sekjen Golkar: Pergantian Pimpinan Tak Ubah Rekomendasi Calon di Pilkada 2018

Lebih lanjut, Agung juga menjelaskan kriteria Ketua Umum DPP Golkar yang diinginkan Dewan Pakar.

"Kan sudah ada di AD/ART. Nanti di dalam kesempatan pleno kita akan bicara kriterianya. Tentu indikatornya prestasi, dedikasi, dan pengalaman," kata Agung.

Sementara itu, untuk posisi sekjen ada tiga nama yang diusulkan Dewan Pakar DPP Golkar. Mereka adalah Ketua DPP Golkar Bidang Pengabdian Masyarakat Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.

Menurut Agung, ketiga nama itu dianggap punya kualifikasi untuk menjabat Sekjen Golkar. 

"Mereka punya kualifikasi, jadi pas. Tapi tetap keputusan kami serahkan ke DPP Golkar. Keputusan mutlak itu ada di DPP Golkar. Artinya rapat pleno," kata Agung. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/22275561/alasan-setya-novanto-usulkan-idrus-marham-jabat-plt-ketum-golkar

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke