Salin Artikel

Kuasa Hukum: Setya Novanto Masih Agak Linglung

Hal tersebut dia ungkapkan usai bertemu dengan Novanto di rumah tahanan (rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). Selain Otto hadir pula anggota tim kuas hukum yang lain, Fredrich Yunadi.

"Tadi tidak bisa lama (bertemu). Karena dia masih lemah. Masih luka kepalanya. Saya bilang ke Fredrich kita jangan berdiskusi lama-lama, karena saya butuh informasi yang akurat. Tadi sih enggak ada keluhan, cuma saya tadi lihat beliau agak linglung saja," ujar Otto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Menurut Otto, tidak banyak dibicarakan saat pertemuan dengan Novanto yang berlangsung sekitar dua jam itu.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya hanya membicarakan soal penunjukan Otto sebagai salah satu tim kuasa hukum Novanto, bersama dengan Fredrich Yunadi.

"Jadi tadi saya sudah tanyakan bahwa memang apa sungguh-sungguh pak Novanto mau dengan saya dan meminta untuk saya bantu dia. Oleh karena itu mulai sekarang saya dengan rekan saya pak Fredrich Yunadi dan semua tim akan mendampingi, membela kepentingan hukum dari pak Setya Novanto," tuturnya.

Selain itu, Otto juga memastikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Saat ini, lanjut Otto, tim kuasa hukum tengah menyusun strategi untuk menghadapi sidang praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sudah tanyakan pak Setya Novanto bersama pak Fredrich bahwa pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yang penting dulu, proses hukum dihargai dan akan siap diikutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jadi itulah yang kami inginkan," kata Otto.

Secara terpisah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Pemeriksaan tersebut, kata Febri, dilakukan setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN 'fit to be questioned' atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Febri.

Menjadi tahanan KPK

Status Novanto telah menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 November 2017.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam. Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Jumat (17/11/2017), Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk menjalani serangkaian tes kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pada Minggu (19/11/2017) malam, KPK memindahkan Novanto dari RSCM. Penindahan tersebut untuk menahan Novanto di rutan KPK.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/20032671/kuasa-hukum-setya-novanto-masih-agak-linglung

Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke