Salin Artikel

Sembilan Parpol Kembali Daftar ke KPU, Ini Aturan Mainnya

Sebagai konsekuensi dari putusan Bawaslu RI tersebut, KPU diwajibkan menerima dan memproses pendaftaran sembilan parpol.

"Intinya mengenai apa prosedur, bagaimana mekanismenya. Intinya sama dengan yang lalu. Hanya saja yang berubah prinsip adalah kalau sekarang menerima dokumen, kalau belum lengkap ya tetap semua dicatat dalam check list. Tetapi pemberian statusnya setelah penelitian administrasi," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di KPU RI Pusat, di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Hasyim mengatakan, KPU RI akan bekerja berdasarkan aturan main, undang-undang, secara cermat dan hati-hati, serta proporsional. Petugas penerima dokumen sudah siap membantu pendaftaran sembilan parpol hingga ke tahapan penelitian administrasi.

Beberapa aturan main dalam SK KPU Nomor 205/2017 diantaranya, sembilan parpol tetap melakukan input data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari sejak diterimanya user admin sampai dengan tanggal 22 November 2017.

Kemudian, sembilan parpol menyerahkan dokumen persyaratan tanggal 20 November 2017, atau hari ini dari jam 08.00 hingga 16.00.

"Jadi prinsipnya jam 16.00 itu batas akhir untuk hadir menyerahkan dokumen. Kalau dokumen sudah masuk, ya kita teliti kelengkapannya sampai selesai," kata Hasyim.

"Yang penting hadir dokumen tidak lebih dari jam 16.00. Kalau lebih dari jam 16.00 konsekuensinya tidak bisa menyerahkan dokumen," lanjut Hasyim.

Bagi dewan pimpinan parpol tingkat kabupaten/kota, penyerahan dokumen persyaratan ke KPU/KPU Kabupaten/Kota dilakukan dari tanggal 20 November 2017 hingga 22 November 2017.

Selain perbedaan aturan input data di Sipol, ada juga perbedaan dalam hal pemberian status setelah diterimanya dokumen persyaratan oleh KPU.

Hasyim mengatakan, apapun status kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan, sembilan parpol tetap dilanjutkan ke tahapan penelitian administrasi, yang akan dimulai besok Selasa (21/11/2017).

"Nah statusnya misalnya tidak lengkap, itu nanti kita nyatakan di saat hasil penelitian administrasi, nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu bedanya dari kemarin," pungkasnya.

Seluruh mekanisme pendaftaran kesembilan parpol tersebut tercantum dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Bawaslu RI.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/11245011/sembilan-parpol-kembali-daftar-ke-kpu-ini-aturan-mainnya

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke