Salin Artikel

Pansus Angket DPR Akan Panggil Pimpinan KPK

Namun, ia belum bisa memastikan kapan surat panggilan itu akan dilayangkan.

"Teknis lah, kalau sudah siap (suratnya) akan kami kirim," ujar Agun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Jika terealisasi, pemanggilan ini merupakan kali kedua yang dilakukan Pansus.

Sebelumnya, Pansus pernah melayangkan surat panggilan untuk KPK. Akan tetapi, lembaga anti-rasuah itu tidak bersedia hadir.

Baca: Pansus Angket KPK Ingin Angkat Isu Kejanggalan Kasus Setya Novanto

Menurut Agun, saat itu KPK beralasan tidak hadir karena tengah mengajukan judicial review terhadap Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami harap, dalam panggilan kedua ini, Pimpinan KPK bisa kooperatif. Proses hukum tidak menghalangi layanan, termasuk tugas dewan dalam melakukan pengawasan. Itu harus tetap jalan," kata Agun.

Menurut Agun, panggilan Pansus kepada KPK baru dilakukan karena DPR sudah memasuki masa sidang mulai 17 November 2017.

Sebelumnya, Pansus tidak memanggil KPK karena masa reses.

Rencana pemanggilan KPK juga dinilai sesuai perintah Ketua DPR Setya Novanto saat pidato pembukaan masa sidang DPR kemarin.

Saat itu, Novanto ingin agar Pansus Angket KPK menyelesaikan tugasnya pada masa sidang ini.

"Ini sesuai tata tertib. Tidak perlu dikaitkan dengan persoalan yang ada. Bukan karena ingin cepat, karena waktunya sangat singkat," ucap Agun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/17503741/pansus-angket-dpr-akan-panggil-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke