Salin Artikel

KPK: BUMN yang Terlibat Korupsi Harus Dikenai Pidana Korporasi

"Saya juga tekankan ke teman-teman penyidik, BUMN itu harus dikenakan itu korporasinya, kenapa tidak?" kata Alex saat  ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/11/2017).

Menurut Alex, dalam Undang-Undang Keuangan Negara, kekayaan negara yang berada di BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dalam hal berbisnis dan memperoleh keuntungan, perusahaan BUMN sama dengan perusahaan swasta lainnya.

Alex mengatakan, pada prinsipnya BUMN yang melakukan kegiatan usaha yang bisa juga dilakukan oleh pihak swasta, sama dengan menjalankan bisnis murni.

"Ketika hukuman memaksa BUMN kembalikan uang negara, itu sah juga. Bukan begitu caranya memperoleh uang itu, atau mendapatkan keuntungan bagi negara bukan seperti itu," kata Alex.

Selain itu, menurut Alex, pemidanaan korporasi BUMN juga memberikan keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Menurut dia, pemidanaan tidak boleh tebang pilih.

"Saya berikan pemahaman ke teman penyidik, enggak bisa seperti ini caranya, ini diskriminasi. Untuk perbuatan sama yang dilakukan perusahaan swasta, kalian hukum. Enggak bisa penegakan hukum itu diskriminasi," kata Alex.

(Baca: PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK)

Beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK diduga melibatkan korporasi BUMN. Salah satunya adalah maskapai Garuda Indonesia.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.

Namun, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan bahwa kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

(Baca: Emirsyah Satar Jadi Tersangka KPK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia)

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/11563081/kpk-bumn-yang-terlibat-korupsi-harus-dikenai-pidana-korporasi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke