Salin Artikel

Telusuri Dana WNI dalam "Dokumen Surga", PPATK Disarankan Bentuk Tim Investigasi

Menurut Bima, praktik investasi di negara-negara yang dikenal surga pajak biasanya berkaitan dengan bisnis gelap mulai dari money laundry, korupsi, narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya.

"PPATK disarankan membentuk tim investigasi," ujar Bima kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Pembentukan tim investigasi bisa menggandeng otoritas pajak dalam atau luar negeri. Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah ada praktik penghindaran pajak atau tidak.

Baca: "Dokumen Surga", Ujian Selanjutnya untuk Pemerintah...

Selama ini, negara-negara surga pajak memang dipilih oleh sebagian orang untuk menyimpan hartanya atau investasi karena memiliki tarif pajak rendah, jaminan perlindungan aset, hingga jaminan keamanan tinggi dewa.

Berbagai fasiltas itu menjadi magnet kuat bagi siapa pun yang memiliki kemampuan finansial untuk menyimpan hartanya di negara-negara surga pajak, termasuk dana-dana haram sekalipun.

Negara-negara atau yurisdiksi yang dikenal sebagai surga pajak di antaranya Cayman Islands, Luksemburg, Bermuda, Bahamas, dan Swiss.

Menurut Bima, tindak lanjut Paradise Papers seharusnya bisa lebih mulus dan tuntas karena tidak ada pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 2.

Alasannya, tahun lalu, saat dokumen Panama Papers terungkap, upaya menelusuri harta para WNI terbentur dengan kebijakan tersebut.

Baca: Heboh Data Investigasi "Dokumen Surga", Apa Kata Ditjen Pajak?

Berdasarkan data penelitian ekonom Univesity of California, Gabriel Zucman, dana yang tersembunyi atau dana gelap di dunia mencapai 7,1 triliun dollar atau Rp 98.000 triliun.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harta WNI di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun.

Angka itu sama dengan 11,2 persen dana yang tersembunyi di dunia.

Adapun, lembaga riset internasional McKinsey memperkirakan harta WNI di luar negeri mencapai Rp 3.250 triliun.

Meski potensi harta WNI di luar negeri sangat besar, namun harta yang dilaporkan melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak hanya Rp 1.179.

Rinciannya, Rp 1.032 triliun deklarasi luar negeri dan Rp 147 triliun dana repatriasi.

Jika dibandingkan angka Rp 11.000 triliun data pemerintah atau Rp 3.250 triliun data McKinsey, realisasi tax amnesty masih kecil.

Meski demikian, Indonesia menjadi satu dari 100 negara yang sudah sepakat menjalin kerja sama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kebijakan itu akan diterapkan di Indonesia pada 2018.

Manfaatnya, pemerintah bisa mendapatkan data-data keuangan para WNI yang ada di luar negeri dari otoritas pajak setempat kapan saja tanpa meminta sekali pun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/09/11072581/telusuri-dana-wni-dalam-dokumen-surga-ppatk-disarankan-bentuk-tim

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke