Salin Artikel

Menhan Tak Akan Sembarangan Usir Purnawirawan yang Huni Tanah Negara

Menurut Ryamizard, tidak semua purnawirawan memiliki kemampuan ekonomi yang baik untuk membeli lahan sebagai tempat tinggal.

Oleh karena itu, jika terjadi sengketa tanah yang melibatkan purnawirawan, Kemhan dan TNI akan menyelesaikannya secara baik-baik.

"Ya itu (penyelesaian konflik) secara baik-baik lah. Enggak main usir-usir saja. Jadi kalau ada purnawirawan itu tidak punya apa-apa, sudah tua, hanya tinggal berdua dengan istrinya masa diusir. Tunggu dulu. Kalau cuma sendiri sudah tua, ya kasihan," ujar Ryamizard, usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Kemhan mewajibkan untuk melepas aset negara jika purnawirawan tersebut memiliki perekonomian yang baik dan tercatat mempunyai aset tanah di tempat lain.

"Tapi kalau purnawirawan banyak uangnya kemudian punya tanah lain, silakan pindah. Jangan nanti punya aset TNI juga. Enggak bagus," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Selain itu, Ryamizard juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan cara-cara persuasif dalam menyelesaikan konflik pertanahan antara militer dan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan kekerasan yang dapat terjadi akibat klaim pihak yang bersengketa.

"Jadi kita secara baik-baik patokannya adalah hukum. Jadi kalau misalnya yang punya rakyat ya akan diberikan. Kalau misalnya punya TNI ya dipertahankan. Pendekatan kami ini persuasif semua. Yang tidak persuasif itu provokator. Dijewer saja itu provokator. Jadi baik-baik penyelesaiannya. Dilihat betul-betul riwayat tanahnya melalui data BPN," kata Ryamizard.

Berdasarkan rekapitulasi data tanah Kementerian Pertahanan, tercatat ada 3.373.317.418 meter per segi yang dimiliki oleh Kemhan dan seluruh unit organisasi Mabes TNI.

Dari total luas tersebut, seluas 673.211.919 meter per segi sudah bersertifikat dan 2.700.105.499 meter per segi belum bersertifikat.

Sementara itu, seluas 2.010.145.185 meter per segi masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/13553241/menhan-tak-akan-sembarangan-usir-purnawirawan-yang-huni-tanah-negara

Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke