Salin Artikel

PKB Setuju Pembubaran Ormas Dikembalikan ke Pengadilan

Meski ikut mendukung pengesahan Perppu Ormas, PKB menilai, masih banyak kekurangan di dalamnya.

"Prinsipnya, Pancasila tetap harus terjaga tapi demokrasi juga bisa berjalan sesuai dengam harapan kita. Hal-hal yang berlebihan kita kurangi, yang kurang kita tambahi," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Karding mengatakan, poin revisi usulan PKB saat ini tengah digodok oleh anggotanya di Komisi II DPR.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Sikap PAN Tak Etis Tolak Perppu Ormas

Salah satu poin usulan adalah mengembalikan pembubaran ormas ke ranah pengadilan.

PKB menilai, tidak tepat jika pemerintah bisa langsung mengambil keputusan sepihak untuk membubarkan suatu ormas.

"Kita tidak boleh memberi ruang penguasa bisa intervensi (proses pengadilan). Karena kita tidak tau apakah yang berkuasa selalu baik dari tahun ke tahun zaman-zaman," ujar Karding.

Anggota Komisi III DPR ini, mengakui, selama ini yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah proses pengadilan yang memakan waktu sangat lama.

Proses itu mulai dari pengadilan tingkat pertama, apabila dilanjutkan dengan banding dan kasasi.

Baca: Mendagri: Diskresi Pembubarkan Ormas di Pemerintah, tapi Tak akan Otorite

Dengan proses-proses ini, pembubaran ormas bisa memakan waktu sampai lebih dari satu tahun.

Hal ini yang mendasari Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu yang membuat pemerintah bisa langsung membubarkan ormas.

Namun, Karding menilai, mekanisme pengadilan bisa tetap dikembalikan dalam pembubaran ormas. Nantinya, bisa dibuat aturan yang memungkinkan proses pengadilan itu berjalan cepat.

"Misalnya sengketa pemilu dulu kan di pengadilan tingkat pertama, bisa banding dan kasasi. Sekarang langsung final and binding di MK. Harus lebih cepat supaya ada kepastian hukum," ujar Karding.

Selain PKB, sejumlah fraksi lain di DPR juga mengusulkan revisi UU Ormas, di antaranya Partai Demokrat dan PPP.

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah sepakat UU Ormas direvisi secara terbatas.

Namun, Tjahjo belum mau bicara soal poin yang akan direvisi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/10000791/pkb-setuju-pembubaran-ormas-dikembalikan-ke-pengadilan

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke