Salin Artikel

Ombudsman Cermati Potensi Konflik Kepentingan MUI dalam Sertifikasi Produk Halal

Program sertifikasi jaminan produk halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan berlaku pada 2019 mendatang.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, berdasarkan investigasi internal Ombudsman, lembaga yang paling siap menjadi auditor atau menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yaitu LPOM MUI.

LPOM MUI dinilai memiliki sumber daya dan peralatan yang cukup lengkap untuk menguji atau memeriksa kehalalan sebuah produk.

Baca: Ombudsman Sarankan Ada Subsidi Jaminan Produk Halal untuk UMKM

"Kalau LPH-nya MUI, dan MUI juga sebagai pemutus akhir, kami khawatir ada conflict of interest," kata Suadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan MUI memilih untuk mengambil peran sebagai pemutus akhir atau hanya sebagai LPH.

Ombudsman juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pusat studi rintisan  sehingga bisa meningkatkan pengetahuan pelaku usaha UMKM dan IRT mengenai produk halal.

Mengenai kelembagaan, Ombudsman juga menyarankan agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hadir di tiga zona, dan tidak hanya di pusat atau di Jakarta.

"Seperti Balitbang Kementerian Agama. Kalau hanya di pusat, akan sangat sulit menjangkau (wilayah)," ujar Suadi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/30/12083831/ombudsman-cermati-potensi-konflik-kepentingan-mui-dalam-sertifikasi-produk

Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke