Hal ini diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai bertemu Menteri Pertahanan AS James Mattis di acara ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) dan ADMM-PLUS di Clark, Filipina, Rabu (25/10/2017).
"Tadi Menhan AS menyampaikan bahwa masalah kasus gagalnya berangkatnya Panglima TNI ke AS sedang diinvestigasi," kata Ryamizard sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/10/2017).
Kepada Ryamizard, Menteri Mattis juga menyampaikan bahwa investigasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak diketahui kapan akan selesai dilakukan.
Ryamizard pun akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo setibanya di Jakarta. Ia juga akan melaporkan permintaan maaf yang dilayangkan Mattis sebelumnya.
"Saya akan sampaikan permintaan maaf Menhan AS ini kepada Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri," ujar Ryamizard.
Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.
"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.
Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.
Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.
Gatot telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi menjelaskan, KBRI di Washington D.C telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/10035131/as-masih-investigasi-alasan-gatot-nurmantyo-sempat-dilarang-masuk