Salin Artikel

Pemerintah Siap Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan

"Siap (revisi), apakah itu inisiatif pemerintahkah atau DPR, kami terbuka," kata Tjahjo, seusai rapat pengambilan keputusan tingkat pertama Perppu Ormas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan, pemerintah tak akan berkompromi jika revisi menyangkut Pancasila sebagai asas ormas karena sudah final.

Beberapa hal dinilai perlu direvisi terkait pidana yang terlalu berat. Aturan soal ini bisa dikurangi dalam batas yang wajar.

Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak

Oleh karena itu, Tjahjo mempersilakan fraksi-fraksi di DPR yang menghendaki adanya revisi untuk membicarakannya dengan pemerintah.

"Mungkin masalah masa tahanan, masa hukuman (boleh). Tapi kalau masalah orang berserikat, orang berkelompok, sudah diatur oleh konstitusi, prinsip harus memegang teguh Pancasila. Final. Tidak boleh ada agenda-agenda lain," kata Tjahjo lagi.

"Soal ada proses hukum, terbuka pemerintah. Mau lewat PTUN kah, pengadilan kah, mau lewat MK, pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk revisi tapi hal yang prinsip yaitu berkaitan dengan ideologi negara tidak," lanjut dia.

Mayoritas fraksi menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk disahkan dalam rapat paripurna pada 24 Oktober 2017.

Sebanyak tujuh fraksi yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, dan Demokrat menerima Perppu tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

Namun, tiga fraksi di antaranya yakni PPP, PKB, dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/23/17273021/pemerintah-siap-revisi-perppu-ormas-setelah-diundangkan

Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke