Salin Artikel

Dokumen Dianggap Tak Lengkap, PBB dan Partai Idaman Datangi Bawaslu

Dua partai di antaranya, yaitu Partai Idaman dan Partai Bulan Bintang, kemudian berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu mengenai dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU.

Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono mengatakan, partainya ingin melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu. Namun, ia belum mendapatkan keterangan atau surat resmi dari KPU mengenai penolakan tersebut.

"Pihak Bawaslu mengatakan, sistem penyelesaian sengketa atau pelaporan menunggu pemberitahuan resmi berupa surat keputusan atau apa pun namanya dari KPU," ujar Sukmo di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Sukmo mengatakan, sedianya KPU memberikan checklist sebagai bukti bahwa partainya belum memenuhi administrasi pendaftaran. Checklist tersebut akan menjadi bukti untuk membawa gugatan mereka ke sengketa pemilu.

Namun, Sukmo mengaku pihaknya hanya diperlihatkan checklist tersebut.

"Kami ditunjukkan ceklisnya saja, ini ya. Masih belum selesai. Yang nunjukkin kepala biro di sana," kata dia.

Terlepas dari hal itu, Sukmo meyakini data yang dimasukkan sudah terpenuhi 100 persen dari persyaratan. Ia mengatakan, semestinya partainya mendapat surat tanda terima pendaftaran.

Hingga saat ini, PBB masih meyakini bahwa KPU akan mengeluarkan tanda terima tersebut dan partainya lolos administrasi pendaftaran.

"KPU kan baru menyatakan bahwa ada 14 parpol yang memenuhi syarat dan diberikan tanda terima pendaftaran dan ada 13 yang belum. Artinya masih ada proses yang sedang berlangsung terhadap parpol yang belum terima surat pendaftaran," kata Sukmo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah memprotes dugaan pelanggaran KPU terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Menurut dia, jaringan Sipol kerap bermasalah sehingga ada beberapa data yang belum dimasukkan, terutama domisili dan nomor rekening partai. Padahal, kata dia, data kepengurusan dan anggota sudah terisi 100 persen.

"Kalau data, bisa dilihat, kami hampir memenuhi baik anggota, kepengurusan, domisili, rekening partai, semua ada. Kekurangannya kami akan penuhi saat verifikasi administrasi," kata Ramdansyah.

Ramdansyah mengatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan adanya Sipol. Undang-undang tidak mengakomodir keberadaan Sipol. Sistem tersebut ada dalam peraturan KPU yang baru diterbitkan tahun ini.

Ia mengatakan, hampir setiap hari Partai Idaman disibukkan dengan memasukan data ke sistem tersebut. Namun, pihaknya selalu bermasalah dengan jaringannya yang sering terputus.

"Kalau Sipol-nya yang utama, KPU seharusnya mempersiapkan dengan baik server tersebut sehingga tidak merugikan parpol," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tahap pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi partai politik yang ingin ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019 telah berakhir pada Selasa (18/10/2017).

Berdasarkan data yang ada di dalam Sipol KPU, disebutkan bahwa 14 partai nasional telah melengkapi dokumen. Sementara, 13 partai lainnya dinyatakan kurang melengkapi dokumen.

Setiap partai yang mendaftar harus memenuhi persyaratan perwakilan kantor cabang sebanyak 100 persen di 34 provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota dari setiap provinsi, dan 50 persen perwakilan tingkat kecamatan dari kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/19/18080721/dokumen-dianggap-tak-lengkap-pbb-dan-partai-idaman-datangi-bawaslu

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke