Ia menganggap, penolakan tersebut bukan sikap resmi pemerintah, melainkan sikap pribadi Kalla.
"Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi yang saya pikir positif untuk pengayaan-pengayaan materi, enggak usah di-judgment mana yang benar, mana yang salah," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
(baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri)
Ia menambahkan, saat ini DPR melalui Komisi III bersama Polri tengah mengkaji sejumlah opsi untuk pembentukan Densus Tipikor, mulai dari struktur organisasinya hingga anggaran.
Taufik meyakini, ke depan Densus Tipikor bisa menjadi instrumen utama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Jadi menurut saya ini masih berproses, kita tak boleh mengambil kesimpulan mana benar mana salah sehingga yang dikatakan Pak Wapres pun saya yakin konteksnya dalam kaitan untuk mengarah jangan sampai tidak efektif atau mubazir," lanjut politisi PAN itu.
Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.
(baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor)
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.
Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.
(baca: Jokowi Akan Pimpin Rapat Kabinet Bahas Densus Tipikor)
Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun, selain juga harus menjaga objektivitas.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, pembentukan Densus Tipikor adalah sepenuhnya kewenangan Polri.
Namun, pembentukan Densus Tipikor ini akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Dalam rapat kabinet itu lah nanti diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi itu," kata Johan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/16030591/pimpinan-dpr-minta-sikap-jk-soal-densus-tipikor-jadi-masukan