"Bagaimana suasana medsos luas biasa. 2019 isu SARA masih dimainkan," kata Ace dalam diskusi bertema 'Kewenangan Baru Bawaslu dan Tantangan Pemilu Serentak' di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/10/2017).
Politisi Golkar itu mengatakan, Bawaslu harus menjaga agar isu SARA tidak dimainkan dalam pileg dan pilpres, lantaran bisa merusak keutuhan bangsa.
"Oleh karena itu, dalam rapat menegaskan bahwa isu SARA harus masuk dalam konten kampanye (sehingga bisa diawasi)," lanjutnya.
Ace juga berharap, Bawaslu memiliki teknologi yang bisa mendeteksi pihak pertama yang memproduksi isu-isu SARA yang tersebar di medsos.
"Saya berharap Bawaslu punya teknologi untuk bisa mendeteksi, siapa yang pertama kali membuat meme SARA. Jadi, pada saat niatnya saja, sudah bisa dihajar," tutur Ace.
Dalam kesempatan sama, Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Mochamad Afifuddin menilai, isu SARA ini memang isu yang memiliki daya ledak dan daya rusak tinggi.
"Pengalaman beberapa Pilkada terakhir membuat kita harus mengantisipasi betul, karena isu kampanye negatif, kampanye hitam, kampanye SARA ini benar-benar dikapitalisasi banyak orang, dan kita belum punya banyak perangkat untuk melakukan pengawasan," terangnya.
Oleh karena itu, kata Afifuddin, Bawaslu akan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ditemukan indikasi kampanye SARA.
"Jadi orientasinya lebih ke menyampaikan ke kepolisian dan Kominfo tentu yang terkait dengan isu-isu yang berbau SARA dan kampanye negatif dalam pemilihan serentak 2019 dan pilkada," katanya.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan upaya pencegahan isu SARA. Salah satu langkahnya dengan meningkatkan koordinasi dengan banyak pihak, seperti tim siber Polri dan Kominfo.
"Peraturan Bawaslu terkait ini juga kita orientasikan untuk juga aktif melakukan pengawasan terhadap akun-akun, selain yang sudah didaftarkan. Karena yang sudah didaftarkan tentu menjadi domain untuk kami awasi," pungkas Afifuddin.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/14/09145821/isu-sara-diyakini-dipakai-kampanye-2019-bawaslu-diminta-bertindak