Salin Artikel

Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Dua WNI Kembali ke Indonesia

Dua perempuan berinisial DT dan AHB tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah mendekam cukup lama di penjara wanita di Jeddah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (14/10/2017).

"Keduanya dibebaskan dan dipulangkan setelah menyelesaikan hukuman pidana kurungan dan cambuk," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu.

(baca: 11 WNI Terancam Hukuman Mati di Sabah)

Iqbal mengatakan, DT dan AHB datang ke Saudi sebelum tahun 2002 sebagai pekerja illegal di Jeddah. Mereka tinggal di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus pidana yang melibatkan keduanya bermula pada Mei 2002, saat ditemukannya jenazah wanita WNI atas nama AA di penampungan gelap tersebut.

Jenazah tersebut dalam kondisi menggenaskan karena tubuhnya dimutilasi.

Pria Thailand yang merupakan suami AA dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara, DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri pada peristiwa tersebut.

Kemudian, keduanya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

"Sejak awal, Pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan," kata Iqbal.

Upaya pembebasan terus dilakukan baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi.

Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikannya penterjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsungnya proses hukum.

Pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman 5 tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam 3 tahun terakhir, Pemerintah Indonesia sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati. Sebanyak 21 orang di antaranya di Arab Saudi.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati, 19 di antaranya di Arab Saudi.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI yang terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat," kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/14/08104831/bebas-dari-hukuman-mati-di-arab-saudi-dua-wni-kembali-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke