Salin Artikel

Hakim Cecar Kakak Andi Narogong soal Beli Mobil hingga 23 Kali

Hal itu ditanyakan hakim saat Dedi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017), untuk Andi Narogong.

Hakim mulanya bertanya apakah Dedi mengenal seseorang bernama Sandra. Menurut Dedi, Sandra adalah pemilih salah satu show room mobil di Bogor.

Hakim kemudian bertanya bagaimana Dedi bisa beli mobil sebanyak 23 kali di sana.

"Itu kan beda-beda bulannya, jual-ambil, jual-ambil, enggak mungkin bersamaan, Yang Mulia," kata Dedi.

(baca: Hakim Cecar Ganjar Pranowo soal E-KTP Proyek Partai Tertentu)

Hakim kemudian meminta Dedi untuk menjelaskan soal bagaimana membeli mobil sebanyak 23 kali itu. Namun, Dedi tidak menjelaskan rinci.

"Sudah lama itu, Yang Mulia. Kadang-kadang bosan, Yang Mulia," ujar Dedi.

Dedi mengakui membeli sebanyak 23 kali mobil itu sejak 2011. Kalau sudah bosan, ia kembali menjual mobil itu ke Sandra.

"Anda beli mobil 23 dari tahun 2011 sampai sekarang itu ada hubungan sama Pak Andi?" tanya hakim.

"Enggak ada. Tapi mohon izin ada mobil Pak Andi juga di situ. Kaya Range Rover, Land Cruiser, Alphard, mobilnya beliau," ujar Dedi.

(baca: Ganjar Pranowo Kembali Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP)

Uang untuk membeli mobil mahal itu, menurut Dedi, berasal dari usaha sampingannya.

"Usaha sampingan saya, seperti sub-suban," ujar Dedi.

Menurut Dedi, mobil-mobil itu tidak ada yang kaitannya dengan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Enggak ada, Yang Mulia, kan enggak dapat kerjaannya," ujar Dedi.

Hakim mengaku masih bingung dengan alur cerita soal Dedi membeli mobil sebanyak 23 kali ini.

"Mudah-mudahan nanti semua, penegak hukum yang terkait dengan perkara ini semakin teliti, semakin hati-hati. Terus terang agak membingungkan. Saya secara pribadi berharap semua terungkap," ujar Hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/13/14060331/hakim-cecar-kakak-andi-narogong-soal-beli-mobil-hingga-23-kali

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke