Salin Artikel

Demokrat Pertimbangkan Terima Perppu Ormas dengan Catatan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarieffudin Hasan menuturkan, partainya masih mempelajari perppu itu.

"Tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Kami harus telaah dengan baik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Salah satu yang disoroti Demokrat terkait pembubaran Ormas, kata Syarief, adalah mekanisme pembubaran. Menurut dia, ada tahapan pembubaran Ormas yang seharusnya ditempuh.

"Ini kan unsur pembinaan. Kami tekankan di situ," ujar Anggota Komisi I DPR RI itu.

(baca: Fadli Zon Minta Komisi II Undang HTI Saat Bahas Perppu Ormas)

Meski begitu, tak menutup kemungkinan Demokrat akan menerima Perppu tersebut namun memberi catatan.

Salah satunya adalah melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Ormas, yakni mengenai pasal pengadilan.

"Belum ditentukan karena masih dipelajari. Tapi itu sering dilakukan di DPR. Perppu diterima terus langsung diajukan rancangan undang-undangnya untuk direvisi secara menyeluruh," tutur Syarief.

(baca: Tolak Perppu, PKS Galang Dukungan dari Ormas)

Perppu Ormas saat ini tengah dibahas di Komisi II DPR. Pada pembahasan pertama telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah.

Pada 16 Oktober 2017, rencananya akan didengarkan sikap dari fraksi-fraksi di DPR.

Komisi II juga akan mengundang perwakilan masyarakat terkait Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan apakah diterima atau ditolak dalam rapat paripurna sebelum masa reses.

Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terkait Perppu Ormas. Perppu tersebut diterbitkan untuk membubarkan Ormas yang dianggap anti-Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/09/12315031/demokrat-pertimbangkan-terima-perppu-ormas-dengan-catatan

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke