Salin Artikel

Wiranto Ungkap Penyebab Polemik Antar-Institusi soal Pengadaan Senjata

Menurut Wiranto, banyaknya regulasi yang mengatur soal pengadaan senjata telah menimbulkan perbedaan pendapat di berbagai institusi.

"Adanya banyak regulasi yang mengatur mengenai pengadaan senjata api yang telah diundangkan sejak 1948 sampai dengan tahun 2017, mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Wiranto menuturkan setidaknya ada empat undang-undang, satu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan satu Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur soal pengadaan senjata. Selain itu, ada pula satu surat keputusan dan empat peraturan setingkat menteri.

(Baca: Pernyataan 5.000 Senjata Ilegal Diarahkan ke Polri? Gatot Nurmantyo Jawab...)

Terkait dengan hal tersebut, kata Wiranto, pemerintah akan mengkaji dan menata ulang seluruh regulasi tersebut untuk kemudian diterbitkan satu kebijakan tunggal.

"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai kebijakan tunggal sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ucap mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto mengatakan, pemerintah membutuhkan soliditas aparat keamanan nasional, yakni TNI dam Polri dalam menghadapi ancaman negara.

Dia memandang berkembangnya situasi mengenai pembelian senjata oleh aparat keamanan merupakan upaya untuk memecah belah soliditas satuan keamanan negara.

"Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk memecah belah soliditas satuan keamanan nnegara adalah perbuatan yang sangat berbahaya. Sehingga harus kita hentikan dan netralisir untuk kepentingan bangsa dan negara terutama berlangsungnya pembangunan nasional yang sedang digalakkan Presiden Jokowi;" kata Wiranto.

(Baca: Panglima TNI: Tak Wajib Lapor ke Menko Polhukam atau Menhan, Atasan Saya Presiden)

"Informasi dan situasi berkembangnya situasi mengenai pembelian senjata oleh aparat keamanan telah diselesaikan melalui koordinasi hari ini," ucapnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, perwakilan dari Dirjen Bea dan Cukai, dan perwakilan PT Pindad.

Polemik soal pengadaan senjata berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata. Panglima TNI juga bicara soal larangan bagi Kepolisian untuk memiliki senjata yang bisa menembak peralatan perang TNI.

(Baca: Jokowi Ingatkan TNI Untuk Setia kepada Pemerintahan yang Sah)

Setelah itu, beredar kabar sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).

Senjata milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex. Sejumlah pasukan TNI pun mendatangi kargo tersebut dalam rangka pengamanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya. Setyo juga menyebut pengadaan senjata-senjata itu telah sesuai dengan prosedur.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/06/14580061/wiranto-ungkap-penyebab-polemik-antar-institusi-soal-pengadaan-senjata

Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke