Salin Artikel

Golkar Minta Dugaan Mahar Pilkada Jawa Barat Diselesaikan Secara Internal

Ia menyayangkan persoalan yang belum jelas duduk persoalannya itu semestinya tidak diselesaikan oleh pihak luar, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, ini kan sebetulnya persoalan internal partai. Kalau persoalan internal partai kan seharusnya dicarikan penyelesaian internal terlebih dahulu. Sehingga kita tidak menimbulkan masalah sampai kemudian dilihat oleh publik," kata Ace saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi secara jelas pihak yang memintanya mengeluarkan mahar politik sebesar Rp 10 miliar.

(Baca: Dedi Mulyadi Kenal Orang yang Minta Mahar Rp 10 Miliar)

Terlebih, kata Ace, dimungkinkan pihak yang menjanjikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur Jawa Barat kepada Dedi bukan pengurus Golkar.

"Saya tidak tahu pihak yang disebut, dan kenapa Bawaslu terlibat. Karena kan ini perlu ada pembuktian secara faktual, diklarifikasi dan diselesaikan secara baik di internal. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan persepsi yang negatif di mata orang lain," lanjut Ace.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dedi perihal permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Lapor ke Sekjen DPP Golkar soal Mahar Rp 10 Miliar)

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, itu mau dipanggil, kayaknya. Sedang dikaji untuk dipanggil," kata Afif di Kantor Kode Inisiatif, Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Menurut Afif, Bawaslu memiliki kendala menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak didahului laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, kami enak ini (menindaklanjutinya)," kata dia.

Ia mengatakan, jika ditemukan penyimpangan, maka ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Sementara, Bawaslu Pusat akan menyarankan langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan. Misalnya, meminta klarifikasi.

"Kan levelnya provinsi, jadi ya (Bawaslu) provinsi yang melakukan," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya membocorkan perihal mahar itu saat berorasi di depan ratusan kader Golkar dari seluruh daerah di Jawa Barat yang berunjuk rasa mengecam terbitnya surat bodong DPP Partai Golkar untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/13472441/golkar-minta-dugaan-mahar-pilkada-jawa-barat-diselesaikan-secara-internal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke