Salin Artikel

Pertahankan Novanto, Golkar Dinilai Akan Dihukum Publik pada Pemilu

"Publik akan memberikan 'hukuman' yang menyakitkan bagi Golkar dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 apabila bersikeras membiarkan SN (Setya Novanto) tetap memimpin partai," kata Haris kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

Menurut Haris, Partai Golkar seharusnya mendengar suara publik yang terus bergema ingin agar Novanto mundur dari jabatan yang ia emban di partai berlambang beringin tersebut.

"Jadi dalam konteks peluang di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Partai Golkar semestinya lebih mendengar aspirasi dan suara publik. Ketimbang ngotot mempertahankan SN sebagai ketum partai. Masyarakat kita sudah melek politik, jadi enggak bisa dibodohi lagi," kata dia.

Tak berbeda, peniliti LIPI lainnya Siti Zuhro mengatakan bahwa lolosnya Novanto dari jerat status tersangka gudaan korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi batu sandungan bagi Partai Golkar.

"Hal yang tidak bisa dinafikan oleh Golkar adalah penilaian publik. Karena ini berkaitan langsung dengan public trust atau legitimasi Golkar di mata rakyat," kata Siti.

Siti juga menilai hal yang sama, bahwa Partai Golkar harusnya takut akan hukuman publik. Sebab, imbasnya akan bisa membuat Golkar kehilangan dukungan publik pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Ini dianggap sebagai momok. Karena itu suara netizen meskipun acapkali dianggap kontroversial dan keabsahannya diragukan, tapi dalam konteks kasus SN relatif merepresentasikan suara publik," ujar dia.

Meski demikian, kata Siti, jika Novanto pun diganti, tak serta merta badai yang menghantam Golkar akan cepat berlalu. Alasannya, siapa pun yang memimpin Partai Golkar akan tetap menjadi sorotan publik, karena dampak kasus Novanto sebelumnya.

"Jadi siapa pun pucuk pimpinan Partai Golkar akan menjadi sorotan dan pertimbangan publik," tutur Siti.

Partai Golkar sendiri sebelumnya sempat mewacanakan untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto selaku ketua umum. Evaluasi dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto.

Penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap membuat elektabilitas Partai Golkar menurun.

Namun, wacana evaluasi berangsur reda setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/10014321/pertahankan-novanto-golkar-dinilai-akan-dihukum-publik-pada-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke