Salin Artikel

Pertahankan Novanto, Golkar Dinilai Akan Dihukum Publik pada Pemilu

"Publik akan memberikan 'hukuman' yang menyakitkan bagi Golkar dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 apabila bersikeras membiarkan SN (Setya Novanto) tetap memimpin partai," kata Haris kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

Menurut Haris, Partai Golkar seharusnya mendengar suara publik yang terus bergema ingin agar Novanto mundur dari jabatan yang ia emban di partai berlambang beringin tersebut.

"Jadi dalam konteks peluang di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Partai Golkar semestinya lebih mendengar aspirasi dan suara publik. Ketimbang ngotot mempertahankan SN sebagai ketum partai. Masyarakat kita sudah melek politik, jadi enggak bisa dibodohi lagi," kata dia.

Tak berbeda, peniliti LIPI lainnya Siti Zuhro mengatakan bahwa lolosnya Novanto dari jerat status tersangka gudaan korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi batu sandungan bagi Partai Golkar.

"Hal yang tidak bisa dinafikan oleh Golkar adalah penilaian publik. Karena ini berkaitan langsung dengan public trust atau legitimasi Golkar di mata rakyat," kata Siti.

Siti juga menilai hal yang sama, bahwa Partai Golkar harusnya takut akan hukuman publik. Sebab, imbasnya akan bisa membuat Golkar kehilangan dukungan publik pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Ini dianggap sebagai momok. Karena itu suara netizen meskipun acapkali dianggap kontroversial dan keabsahannya diragukan, tapi dalam konteks kasus SN relatif merepresentasikan suara publik," ujar dia.

Meski demikian, kata Siti, jika Novanto pun diganti, tak serta merta badai yang menghantam Golkar akan cepat berlalu. Alasannya, siapa pun yang memimpin Partai Golkar akan tetap menjadi sorotan publik, karena dampak kasus Novanto sebelumnya.

"Jadi siapa pun pucuk pimpinan Partai Golkar akan menjadi sorotan dan pertimbangan publik," tutur Siti.

Partai Golkar sendiri sebelumnya sempat mewacanakan untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto selaku ketua umum. Evaluasi dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto.

Penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap membuat elektabilitas Partai Golkar menurun.

Namun, wacana evaluasi berangsur reda setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/10014321/pertahankan-novanto-golkar-dinilai-akan-dihukum-publik-pada-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke