Salin Artikel

Pembahasan Perppu Ormas Berpotensi Dilakukan dalam Tensi Tinggi

Namun, pihak DPR sudah mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membahas perppu tersebut.

Pemicunya, adalah ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Padahal, tiga menteri diundang dalam rapat tersebut, dan hanya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto memulai kritik tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran dua menteri itu.

"Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan, ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya. Apakah di internal pemerintah itu menganggap serius enggak sih ini atau mereka sudah satu suara enggak sih tentang pokok-pokok yang ada di Perppu Ormas itu," kata Yandri, Rabu.

(Baca: Mendagri dan Menkumham Tak Hadir Rapat Perppu Ormas, Anggota Komisi II Protes)

Ia memprediksi dinamika pembahasan akan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu meyakinkan bahwa perppu tersebut diterbitkan karena sudah memenuhi unsur "kegentingan memaksa", adanya kekosongan hukum dan alasan lainnya.

"Dinamika nanti tentu akan agak tinggi tensinya di dalam pembahasan, baik yang pro dan yang kontra akan kami undang. Mungkin juga akan ada demonstrasi dan sebagainya. Tapi enggak apa, akan kami hadapi," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sikap awal fraksi juga sudah beragam. Tak seluruhnya menerima perppu tersebut, termasuk PAN. Salah satu yang dikritisi PAN adalah tidak disertakannya frasa "pengadilan" dalam draf perppu.

"PAN kecenderungan untuk menolak sangat tinggi karena frasa pengadilan itu dihapus semua. Itu kami tolak keras," kata Yandri.

Adapun Fraksi Partai Gerindra bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh jika Perppu Ormas nantinya disetujui.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya konsisten menolak Perppu Ormas dan menilai penerbitan perppu merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

"Kalau itu baru diundangkan, setelah diundangkan masih bisa di-JR (judicial review). Kalau JR dimenangkan, baru kami usulkan revisi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: Gerindra Siapkan Sejumlah Langkah jika Perppu Ormas Diterima)

Sikap awal fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah pun berbeda-beda. Ada fraksi yang mendukung dan ada yang masih memberi sejumlah catatan.

Partai Golkar misalnya, tegas mendukung Perppu Ormas. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menuturkan, Perppu Ormas diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah menghadapi berbagai kemungkinan yang dilakukan ormas-ormas tertentu. Baik sentimen keagamaan maupun sentimen paham-paham lainnya.

"Standing point Partai Golkar atau Fraksi Partai Golkar saya kira jelas, bahwa Partai Golkar mendukung terhadap keberadaan Perppu ormas ini," ucapnya.

(Baca: Perppu Ormas Dinilai sebagai Ketegasan Pemerintah Jaga Keutuhan Bangsa)

Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih akan melihat perkembangan pembahasan. Anggota Komisi II dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi mengatkan, sekalipun perppu tersebut nantinya diterima namun perlu diberikan catatan untuk segera direvisi.

"Perppu Ormas itu menolak atau menerima. Menambah konten-konten kan belum memungkinkan. Jadi bisanya kalau pun harus diterima ya dengan catatan, catatannya direvisi dilengkapi, yang (pembubaran lewat) pengadilan salah satunya," ujar Baidowi.

Meski masih melihat dinamika pembahasan, namun PPP enggan menolak perppu tersebut.

"Ya enggak bisa, kalau menolak kan kembali ke undang-undang lama," kata dia.

Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Perppu Ormas harus diikuti dengan revisi Undang-Undang Ormas.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy menyampaikan, terutama pasal mengenai peran pengadilan dalam pembubaran ormas. Menurut dia, mekanisme pembubaran melalui pengadilan tetap harus ada meskipun prosesnya cenderung lama.

"Kalau pemerintah dalam pembicaraan tidak mau revisi, baru tolak," kata dia.

Adapun dalam pembahasannya, sejumlah pihak akan diundang oleh Komisi II, di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menteri Agama. Komisi II juga alan mengundang sejumlah ormas, baik dari pihak yang pro maupun kontra terhadap Perppu Ormas.

Tiga daerah juga akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi masyarakat, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/08215901/pembahasan-perppu-ormas-berpotensi-dilakukan-dalam-tensi-tinggi

Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke