Salin Artikel

Dua Auditor BPK yang Ditangkap KPK Beda Keterangan soal Uang dari Kemendes

Hal itu dikatakan Rochmadi saat ia bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Rochmadi bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan, apakah Rochmadi pernah memberitahu Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli, bahwa pejabat Kemendes akan memberikan uang.

Baca: Auditor BPK Ubah Isi BAP Setelah Bertemu Fahri Hamzah di Rutan

Namun, hal itu dibantah Rochmadi. "Tidak ada, tidak pernah saya mengatakan itu," ujar Rochmadi.

Selain itu, Rochmadi juga membantah menerima uang Rp 240 juta dari Sugito dan Jarot. Awalnya, kepada penyidik KPK Rochmadi mengakui menerima uang dari Kemendes melalui Ali Sadli.

Namun, keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu diralat oleh Rochmadi. Menurut dia, tidak pernah ada titipan uang yang disampaikan melalui Ali Sadli.

Keterangan tersebut berbeda dengan keterangan Ali Sadli saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya.

Kepada majelis hakim, Ali Sadli mengaku diperintah oleh Rochmadi untuk menerima uang dari pejabat Kemendes.

"Saya pernah dipanggil untuk dikonfirmasi. Pak Rochmadi bilang ada titipan dari Kemendes," kata Ali Sadli.

Baca: Namanya Disebut dalam Sidang, Fahri Hamzah Merasa Di-bully KPK

Menurut Ali, beberapa hari kemudian Jarot Budi Prabowo dari Kemendes datang dan menyerahkan bungkusan berisi uang. Bungkusan itu disebut titipan untuk Rochmadi.

Bungkusan berisi uang itu kemudian diletakkan di ruangan Rochmadi. Ali Sadli bahkan sempat mengonfirmasi titipan tersebut kepada Rochmadi.

"Saya konfirmasi ke Rochmadi siangnya. Ini titipan dari Kemendes sudah saya terima. Lalu Pak Rochmadi bilang iya," kata Ali Sadli.

Dalam kasus ini, kedua pejabat Kemendes didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT.

Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.





https://nasional.kompas.com/read/2017/10/04/17312191/dua-auditor-bpk-yang-ditangkap-kpk-beda-keterangan-soal-uang-dari-kemendes

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke