Salin Artikel

Di Rapat Paripurna DPR, Pansus Sebut KPK Menyimpang

Agun menyatakan ada empat aspek dari KPK yang diselidiki oleh Pansus Angket, yakni kelembagaan, kewenangan, tata kelola sumber daya manusia dan anggaran.

Dari keempat aspek itu, Pansus menganggap KPK menyimpang dalam menjalankan tugas.

Agun menyatakan, dalam menjalankan tugas koordinasi dan supervisi, KPK terlepas dari lembaga lainnya seperti Kejaksaan dan kepolisian.

(baca: PKS, Gerindra, dan PAN Walk Out dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

KPK, lanjut Agun, juga kerap mengabaikan nota kesepahaman yang disahkan bersama Polri dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Tugas dan peran KPK yang semestinya menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terbukti telah gagal," kata Agun saat memaparkan laporan di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Begitu pula dalam aspek tata kelola SDM, Agun menyampaikan banyak penyimpangan yang dilakukan KPK.

(baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pansus Angket KPK Segera Dibubarkan)

Dalam aspek tersebut, Pansus mempermasalahkan keberadaan Wadah Pegawai KPK. Menurut Pansus, pegawai KPK yang juga pegawai lembaga negara sudah memiliki wadah resmi.

"Secara faktual, didapatkan data bawah Wadah Pegawai KPK dapat membatalkan dan mengintervensi keputusan Pimpinan KPK," lanjut Agun.

Dalam akhir pemaparannya, Agun menegaskan Pansus Angket KPK belum bisa menyampaikan rekomendasi sebab KPK belum menghadiri sekalipun undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Pansus belum dapat membuat kesimpulan. Kami tak akan buat rekomendasi sepihak sebab belum berimbang dan tidak fair. Temuan tersebut harus dikonfirmasi. Pansus Angket akan terus bekerja," lanjut Agun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/26/14180411/di-rapat-paripurna-dpr-pansus-sebut-kpk-menyimpang

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke