Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Alkadrie menuturkan, dari laporan yang disampaikan pansus dalam forum Badan Musyawarah (Bamus), Senin (25/9/2017) sore, ada beberapa temuan yang harus diklarifikasi kepada KPK.
Sedangkan hingga masa kerja pansus berakhir, KPK masih belum menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam rapat pansus.
"Di satu sisi, pansus harus mendapatkan hasil yang komprehensif, capable, sehingga ya tentu kalaupun untuk dalam rangka memperpanjang itu. Ya Nasdem monggo," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, sejumlah temuan pansus penting untuk diklarifikasi oleh KPK agar tak berkembang menjadi opini publik dan pada akhirnya menjadi kontroversi di masyarakat.
Beberapa temuan tersebut, kata dia, misalnya adanya pembangunan gedung yang tidak sesuai, pemeriksaan di KPK yang tak sesuai prosedur operasional standar, hingga adanya dugaan pelanggaran HAM.
Syarif berharap, dengan diperpanjangnya masa kerja Pansus Angket, KPK bersedia hadir untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Ini termasuk untuk menjelaskan jika ada persepsi yang salah dari pansus.
"Makanya di forum itu jelaskan semuanya," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Pansus Angket akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017) besok. Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus Angket tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.
"Memang kalau kita melihat memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/21574551/agar-kpk-hadir-nasdem-setuju-perpanjangan-masa-kerja-pansus-angket